RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja dalam bentuk konversi transfer atau perolehan SKSĀ RPL dan melanjutkan pada jenjang pendidikan formal untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
RPL Universitas Islam Malang berlaku untuk program studi Sarjana, Magister, dan Doktor pada program studi terakreditas Unggul (A) dan Baik Sekali (B).
A. KATEGORI RPL TIPE A
TIPE A1 (TRANSFER SKS):
- Lanjut Jenjang, diperuntukkan bagi Peserta yang mendaftar RPL untuk menempuh studi pada jenjang yang lebih tinggi dari yang sudah ditempuh sebelumnya;
- Lintas bidang, diperuntukkan bagi peserta yang mendaftar RPL untuk mendapatkan gelar akademik/keahlian kedua pada jenjang yang sama dengan program studi yang berbeda;
- Pindahan, diperuntukkan bagi Peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi lain dengan status kemahasiswaan terhenti karena drop out (DO) dan berhenti kuliah bisa melanjutkan studi di UNISMA sesuai dengan jenjang dan jenis Program Studi; dan
- Re-Entry, diperuntukkan bagi Peserta yang mendaftar kembali di UNISMA dikarenakan status kemahasiswaannya terhenti baik drop out (DO) atau berhenti kuliah.
TIPE A2 (PEROLEHAN SKS)
- Diperuntukkan bagi caon mahasiswa dengan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Pendaftaran Sebagai Berikut:
- Identitas Diri KTP
- Ijazah dan Transkip Nilai pendidikan sebelumnya bagi kategori pengalaman kerja dan lanjut jenjang
- Transkip nilai bagi calon mahasiswa kategori re-entry (drop out) dan pindahan
- Surat keterangan pindah program studi bagi kategori pindahan
- Surat keterangan kerja terhitung mulai bagi kategori pengalaman kerja
C. TATA CARA PENDAFTARAN
Tata Cara Pendafataran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau melalui pmb.unisma.ac.id
D. PROSES ASESMEN
Asesmen Program Rekognisi Pembelajaran Lampau melalui:
- Dokumen Evaluasi Diri
- Wawancara
- Tes Tulis
- Demonstrasi
E. KONVERSI SKS DAN PERKULIAHAN
- Konversi SKS Maksimal 80% dari total SKS.
- Perkuliahan dapat dilaksanakan secara Hybrid Learning (kolaborasi online dan offline).
- Perkuliahan Program Sarjana dapat di selesaikan dalam kurun waktu antara 2 sampai 4 semester
- Perkuliahan Program Magister dapat di selesaikan dalam kurun waktu antara 1 sampai 2 semester
- Perkuliahan Program Doktor dapat di selesaikan dalam kurun waktu antara 2 sampai 4 semester
F. BIAYA PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU
Biaya pelaksanaan program rekognisi pembelajaran lampau terdiri atas 3 pembiayaan, yakni: pendaftaran program, konversi SKS, dan perkuliahan. Rincian pembiayaan perkuliahan sebagai berikut:

