(0341) 551932 lp2rp@unisma.ac.id

Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

RPL BISA BERLAKU UNTUK GURU, ANGGOTA DEWAN, BUPATI, PEGAWAI PEMERINTAHAN KABUPATEN/KECAMATAN/DESA, PENYULUH AGAMA, PEGAWAI KUA, KEPOLISIAN, TNI, DAN LAIN SEBAGAINYA DENGAN PEKERJAAN FORMAL ATAU INFORMAL SEPERTI PETANI, NELAYAN, PETERNAK, DAN LAIN SEBAGAINYA

Mekanisme Pendaftaran RPL di Universitas Islam Malang

Pendaftaran RPL dapat dipelajari berdasarkan

  1. Menu Informasi Umum. Merinci persyaratan, skema program RPL yang akan ditempuh, konversi SKS dan biaya RPL.
  2. Program studi RPL di Univeritas Islam Malang dapat di klik menu Daftar Program Studi RPL .
  3. Melakukan pendaftaran program RPL silahkan di klik Pendaftaran RPL
  4. Informasi yang kurang jelas dapat menghubung Kontak Person